Medan, Matawaktu.co.id – Guna menindak lanjuti Perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon S Marbun, S.I.K., M.hum mencegah Aksi 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ) Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak,.S.S., M.H melalui Kanit Binmas Polsek Medan Tuntungan Iptu Eko Waluyo dan personil Bhabinkamtibmas kelurahan Simpang Selayang dan kelurahan Kemenangan Tani Aiptu Abrianto Saragih melakukan Sambang di kelurahan Simpang selayang di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, Rabu 03/01/2024 .
Bertempat di Komplek Perumahan Villa setia Budi Makmur 1 di jln. Stella Raya Kelurahan simpang Selayang kecamatan Medan Tuntungan Kapolsek Medan Tuntungan melalui Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang Kamtibmas kepada masyarakat terkait Mengantisipasi 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ), meminimalisir berita Hoax agar masyarakat tidak mudah terpancing dan menyebarluaskan nya serta mengaktifkan kembali Siskamling di wilayahnya.
Sambil mengecek pos kamling yang ada di komplek Perumahan tersebut Kapolsek Medan Tuntungan melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam menjaga Wilayahnya agar terhindar dari segala bentuk tindak pidana seperti Curas, Curat dan Curanmor, serta mengingatkan warganya untuk terus waspada dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas bila mana membutuhkan kehadiran personil Polri maka Polsek Medan Tuntungan siap hadir di tengah masyarakat. Pungkas Kanit Binmas.(Mami)