X

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Pemasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Siantar, Matawaktu.co.id – Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar melalui personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul, Bripka Sunandar menyelesaikan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui Problem Solving pada hari Jumat (19/1/2024) malam sekira pukul 20.00 Wib di Jln. Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Masalah KDRT itu terjadi jl. Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar pada hari Minggu, 14 Januari 2024.

Kejadian berawal diduga terjadi kesalah pahamanan yang mengakibatkan inisial HFS ( suami ) melakukan penganiayaan terhadap isterinya, AK. Akibat kejadian itu AK mengalami luka memar pada mata sebelah kiri dan ada benjolan dikepalanya.

Menerima laporan warga, Bripka Sunandar memanggil pasangan suami istri (Pasutri) HFS dan AK didampingi orangtua masing masing pada hari Jumat dan kepala lingkungan setempat (19/1/2024) malam sekira pukul 20.00 Wib untuk dilakukan mediasi dan keduanya bersedia untuk di lakukan Mediasi

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan membuat isi perdamaian kedalam surat perjanjian ber materai.

Melalui mediasi dan perdamaian ini Bripka Sunandar telah berhasil menyelesaikan masalah KDRT itu melalui Problem Solving dengan poin yang di tetapkan Bripka Sunandar dimana jika hal ini terjadi lagi artinya maka hal ini bisa di bawa ke tanah Hukum, maka itu pernikahan kalian jangan di bawa main – main, kedua belah pihak harus bisa menahan diri untuk tidak emosi apalagi ringan tangan hal itu jelas melanggar perjanjian ini dan bisa di pidana. Pungkas Bripka Sunandar.(Mami)

Categories: News
Redaksi Matawaktu: