Parapat, Matawaktu.co.id – Kabid Humas Poldasu Kombes Pol.Dr.Ferry Walintukan begitu menerima laporan pengaduan masyarakat adanya mobil yang akan ditarik paksa Debt Collector di tengah Jalan oleh salah satu leasing yang beralamat di Kota Medan, menyarankan kepada korban agar segera meminta bantuan hukum ke Polsek terdekat.
Berkat Saran Kabid Humas Poldasu, Korban diketahui bernama Bahri (32) warga Medan segera membawa mobil yang mau ditarik paksa ditengah jalan ke Polsek Parapat untuk mendapatkan bantuan hukum.
Setibanya di Polsekta Parapat, Bahri didampingi orang tuanya Udin beserta keluarga lainnya menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya.
Dalam laporan Bahri kepada petugas dihadapan Kanit Reskrim Polsek Parapat AKP Girsang Sinaga menceritakan awalnya dia beserta keluarga berangkat dari Medan menuju Sibolga untuk menghadiri pesta keluarganya. Usai pesta Bahri dan keluarganya kembali ke Medan. Setibanya di kawasan Balige Bahri dan keluarga turun sejenak untuk istirahat disalah satu Mesjid sekaligus melaksanakan Ibadah. Saat Bahri kembali ke mobil datang dua pria berbadan tegap, Bertanya apakah bapak atas nama Ricardo pemilik mobil ini, dijawab bukan saya bernama Bahri dan saya tidak mengenal Ricardo.
Bahri disuruh turun dari mobil namun Bahri tidak mengindahkan perintah kedua pria tersebut, apalagi orang tua Bahri ( pak Udin ) menyuruh Bahri segera jalankan mobil jangan indahkan ucapan kedua orang ini takutnya kedua orang ini mau berbuat tidak baik ke mobil kita, ujar Udin kepada Bahri.
Karena tidak mau disuruh turun salah seorang debt collector berusaha mencabut kunci kontak mobil namun dihalangi Bahri sambil menutup kaca pintu depan sekaligus membawa mobil menuju arah kantor polisi terdekat sesuai intruksi Kabid Humas Poldasu.
Mengetahui mobil yang mau ditarik paksa mengindar secara tiba-tiba, dua mobil lainnya berusaha menghalang halangi jalan mobil yang dikemudikan Bahri. Sehingga Satu mobil di depan Mobil Bahri dan dua mobil lainnya di belakang mobil Bahri.
Karena terus disekat, Bahri berusaha menghindari kemudian mengalihkan mobilnya masuk ke Polsek Parapat sekaligus meminta bantuan kepada polisi di Polsek Parapat dan diterima Kanit Reskrim Polsek Parapat AKP Girsang Sinaga.
Kepada Kanit Reskrim Polsek Parapat AKP Girsang Sinaga diceritakan Bahri beserta Udin kronologis kejadiannya. Demi keamanan mobil agar tidak ditarik paksa tim debt collector, mobil dititipkan ke Polsekta Parapat sementara oknum debt collector berusaha menghindar saat dikumpulkan di Mako Polsekta Parapat. Namun tiga oknum debt collector lainnya berada di Polsek Parapat untuk dimintai keterangan.
Karena hari sudah menjelang malam Bahri dan Udin beserta keluarganya kembali ke Medan menggunakan mobil lainnya sementara mobil yang dirental tetap dititipkan di Polsek Parapat agar terhindar dari penarikan paksa tim debt collector.(M Paulina)