X

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar di Penginapan

LABUHANBATU, Matawaktu.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 7 April 2026 sekitar pukul 22.20 WIB, tim opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial CW(28) yang merupakan warga Kecamatan Bilah Barat. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 35 gram, satu plastik klip kosong, serta satu balutan lakban warna kuning.

Barang bukti ditemukan setelah petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar penginapan. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam septic tank dan dibalut lakban untuk mengelabui petugas. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut,” Ya personel kami telah melakukan penangkapan terhadap CW ” ujarnya, kamis (9/4/26).

Hardiyanto juga menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kasi Humas.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(M Paulina)

Categories: News
Tags: Labuhan batu
Redaksi Matawaktu: