Salak, Matawaktu.co.id – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Samapta melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan ( KRYD ), Jumat pagi 15 Mei 2026.
KRYD tersebut menggunakan Randis R4 dengan sasaran Objek vital seperti kantor Pemkab dan kantor DPRD, rumah ibadah ( mesjid – gereja ), Bank BRI, Bank Sumut, Pemukiman masyarakat pusat perbelanjaan seperti Indomaret maupun grosir.
Menurut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H seperti yang di sampaikan oleh Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Aiptu Widodo mengatakan bahwa KRYD ini sesuai dengan UU No. 2 tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Kapolri No.2 thn 2021 tentang SOTK dan Peraturan Kabaharkam No.1 thn 2017 tentang Patroli bertujuan menciptakan Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat, ujarnya.
Petugas kita di lapangan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap hati-hati, jangan lengah dan selalu waspada, apabila menemukan mengalami tindak pidana tidak sungkan dan tidak segan untuk segera lapor kan ke Polisi melalui layanan call center : 110 Polres Pakpak Bharat, layanan tersebut bebas pulsa dan segera di tindaklanjuti, jelas Aiptu Widodo.
Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan ( KRYD ) berjalan dengan baik dan lancar, wilayah hukum Polres Pakpak Bharat terutama Kota Salak dalam keadaan aman dan kondusif, aktifitas masyarakat berjalan dengan lancar.(M Paulina)