MEDAN, Matawaktu.co.id – Lapak di depan Kantor lurah Sudirejo 2, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan diduga diperjual- belikan oleh oknum Kepling berinisial MIB dengan nilai Rp 1 juta/bulan.

Praktik Jual Beli Lapak dan Sewa menyewa yang dilakukan Kepling MIB membuat Lurah Sudirejo 2 berang kepada pedagang yang menempati lokasi yang di peruntukkan untuk publik dan ini sudah acap terjadi.

Informasi yang dihimpun awak media, Lurah Sudirejo 2 acap kali menerima isu bahwa dia (lurah-red ) mendapat uang dari hasil sewa menyewa ilegal yang di lakukan oleh Kepling, sementara lurah tidak menerima sepeserpun uang tersebut dan melarang pedagang berjualan di depan kantor lurah Sudirejo 2.

“Awak juga mendapat kwitansi dugaan jual beli lapak pedagang,” imbuhnya pada media, Kamis (15/1/2026).

Terkait Praktik Jual- Beli Lapak di depan kantor Lurah Siderejo 2, masyarakat Jalan Kemiri resah dengan tindak tanduk kepala lingkungan MIB yang diduga menjual-belikan lahan itu kepada para pedagang dengan nilai bervariasi untuk kepentingannya sendiri.

“Jadi masyarakat meminta Lurah Sudirejo 2 memecat Kepling tersebut,” ungkap warga kesal.

Menurut Malau Lurah Sudirejo 2 akan mengusut menindaklanjuti keresahan warga.
“Siap pak kami akan tindak lanjuti keresahan warga dan pedagang atas Kepling MIB,” ungkapnya.

Sedang Kepling MB, mengatakan, bahwa terkait kwitansi dirinya hanya sebagai saksi

“Saksi waktu sama ketua LPM,” pungkasnya.
Pedagang di Pasar Kemiri pun mengakui bahwa kepala lingkungan 1MIB sering memperjual belikan lahan baik di depan kantor Lurah maupun di drainase dekat puskesmas dengan harga bervariasi , dan ketika ada penindakan dari Lurah, masyarakat pedagang yang menyewa lahan ilegal itu menjadi kecewa karena yang bersangkutan acap kali mengatakan bahwa Lurah yang meminta dan aman.

Diminta kepada Lurah Sudirejo 2 agar segera mencopot Kepling 1 MIB, selain meresahkan pedagang juga masyarakat seputaran lingkungan mereka, wajib di copot pinta masyarakat Lingkungan 1. (Junaidi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *