Medan, Matawaktu.co.id – Secara resmi dan atas kebijakan Ketua Umum (Ketum),Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID), M. Mayusni Talau mempercayakan sepenuhnya dan mengangkat Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD PJID Sumut, Maryam Paulina Lenore, SH, M.Hum, dengan Surat Keputusan (SK), Nomor : 57/SK-DPD/DPP-PJID/07/2022. Ditetapkan di Jakarta, Pada Tanggal 28 Juli 2022.
Dikukuhnya dan dinobatkan Ketua DPD PJI Demokrasi Sumut, Maryam Paulina Lenore, SH, M.Hum, terpilih suara secara Aklamasi diikuti perangkat susunan pengurus lainnya, pembina 5 personel, penasehat 7 personel, Ketua/Wakil, 7 personel, Sekretaris/Wakil, 3 personel, Bendahara/Wakil 3 personel, ditambah beberapa Ketua/Anggota yang tersusun sesuai AD/ART, PJI Demokrasi,”Dengan begitu, kita saat melakukan tugas berjalan dengan baik, dibarengi rekan-rekan dibawah pemimpinan
Ketua DPD PJID Sumut dalam melaksanakan tugas jurnalistik tak terlepas mematuhi Kode Etik dan Undang- Undang Pers Nomor. 40 Tahun 1999, itu pedoman kita sebagai Pers, pilar ke-4 dalam kedudukan pemerintah setelah Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif,” ujar Fauzie, Wartawan Senior, Kamis, 11 Agustus 2022 “Mudah-mudahan dengan terpilihnya kepengurusan baru tak luput dukungan rekan- rekan wartawan, yakni Maryam Paulina Lenore yang selalu dipanggil ” Mami Polda” itu dapat membawa kepemimpinannya secara transparan dan saling bekerja sama baik sesama pengurus.
Dewan Pimpinan Cabang atau DPC PJI Demokrasi yang saat ini sudah dikeluarkan SK ada 17 daerah di Provinsi Sumatra Utara.
“Disinggung masalah ada 33 daerah, sedangkan yang kami tahu baru ada 17 daerah yang terbentuk kepengurusannya dan yang baru di keluarkan SK DPP PJI Demokrasi oleh Ketum M.Mayusni Talau yang baru terima surat keputusan ada 5 daerah, itu bagaimana ?, tanya, rekan-rekan awak media, langsung dijawab Mami Paulina, insya’ Allah dalam waktu dekat ini kepengurusan sudah bekerja, yang anda tanyakan tadi akan terealisasi,” kata Ketua DPD PJI Demokrasi Sumut, Jumat, 12 Agustus 2022, siang.

“Sambung Sekretaris DPD PJI Demokrasi Sumatra utara Putra, terkait daerah kita akan mendata ulang dan selalu berkoordinasi dengan Ketum pusat. Memang belakangan ini daerah langsung berhubungan dengan pusat.
Sebab, yang membuat rusak itu kebijakan Ketua lama yang belum dilantik sudah berbuat melanggar kode etik pers, maka hilang kepercayaan daerah sama kita,” ujarnya.
“Sehingga tugas kita sebagai pendamping publik atau masyarakat dalam menjalankan tugas jurnalistik yang penting tidak terlepas dari kode etik pers dan UU Pers No. 40/1999.
Karena kekuatan hukum bagi pers, apalagi Pers sebagai Pilar ke-4 dalam kedudukan pada pemerintah setelah Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, “ujar Fauzie selaku pemegang Surat Mandat DPP PJID, pada Jumat, 12/8, di kantor DPD PJI Demokrasi, jalan Ketapang Dalam/Sekip, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.(shaf/sh.s/mf)

