X

Kepala Sekolah Dasar Negeri 064975 Medan Jual Baju Batik dan Olahraga kepada Siswa

Medan, Matawaktu – Kepala Sekolah Dasar Negeri 064975 yang berada di Jalan Tuba IV, Nomor 4, Kecamatan Medan Denai berbisnis atau menjual baju seragam olahraga dan batik kepada ratusan muridnya.

Harga baju batik dibandrol dengan harga Rp 90 ribu dan baju olahraga mencapai Rp 150 ribu. Itu berlangsung selama bertahun tahun dan memberatkan orang tua siswa.

Salah satu orang tua siswa yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku sangat keberatan dengan harga baju olahraga dan batik itu.

“Kalau ditanya keberatan ya sangat keberatan. Karena kondisi saat ini kan serba mahal. Ditambah lagi harus beli baju batik dan olahraga itu,” ucap sumber kepada awak media, Rabu (8/11/2023) siang.

Wanita berusia sekitar 32 tahun ini mengaku jika tidak membeli baju itu. Anaknya merasa terasingkan dari teman teman.

“Namanya anak anak, pastilah mereka memaksa orang tuanya untuk untuk beli baju batik dan olahraga itu. Kalau kami ditanya, seharusnya gratislah baju batik dan baju olahraga itu,” terangnya.

Terpisah, Kepala Sekolah Dasar Negeri 064975 bernama Hamidah ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa baju batik dan baju olahraga itu dijual kepada murid.

“Iya memang dijual kepada siswa baju batik dan baju olahraga itu. Saya hanya melanjutkan peraturan yang sudah ada. Sebelum saya menjadi kepala sekolah peraturan itu sudah ada,” ucapnya.

Ketika dipertanyakan mengenai dana bantuan operasi sekolah (Bos) kepala sekolah ini mengaku tidak ada aturan baju batik dan olahraga itu dalam dana bos.

“Tidak ada juknisnya kalau baju batik dan baju sekolah. Hanya saja, orang tua siswa bisa membelinya dengan cara dicicil,” terangnya.(Maryam Paulina/mami)

Categories: Pendidikan
Redaksi Matawaktu: