X

Pabrik Kecap Angsa di Medan Petisah Diduga Buang Limbah ke Parit

Medan, Matawaktu – Pabrik Kecap Angsa yang berada di Jalan Meranti Nomor 16, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan meresahkan masyarakat.

Adapun keresahan itu dari aroma busuk kacang kedelai dan kecap menyengat ketika melintasi pabrik yang hanya dikelilingi oleh pagar terbuat dari seng.

Selain itu, limbah pabrik itu juga diduga dibuang ke parit yang berada didepan lokasi pabrik itu beraktivitas.

Pantauan awak media, air parit didepan pabrik kecap itu berwarna hitam dan berbau. Selain itu, ada juga terlihat limbah kacang kedelai yang sudah membusuk.

Dugaan muncul bahwa pihak pengelola mencuci botol kecap yang kecapnya tidak terjual. Tanpa proses pengelolaan limbah yang baik, pihak manajemen diduga langsung membuang airnya ke aliran parit milik umum itu.

“Sudah lama pabrik kecap ini berdiri, limbahnya dibuang diparit aja. Itu buktinya,” kata pengendara sepeda motor yang berhenti diseputaran lokasi, Selasa (7/11/2023) siang.

Harapan mereka, pihak pemerintah memperhatikan pabrik dan menindak jika perusahaan itu membandel serta tidak memiliki izin.

“Kalau kami ditanya, ya kalau bisa dibina perusahaan ini agar memiliki izin. Jika membandel, ditindak aja,” terang sumber.

Terpisah, Humas perusahaan bernama Parlindungan Nadeak ketika dikonfirmasi mengaku bahwa air limbah dibuang keparit setelah disaring.

“Jadi, ada kegiatan mencuci bahan baku kacang kedelai. Semuanya dicuci dan kami ada intalasi pengelolaan air limpah (IPAL). Setelah limbah dicuci bersih, lalu dibuang ke parit. Kami ada ipalnya,” kata P Nadeak.

P Nadeak mengaku bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara sudah berulang kali datang ke pabrik dan sudah memeriksa perizinannya.

“Jadi kalau izin Ipal, kami ada. Sudah dicek semuanya oleh pihak dinas terkait,” terangnya.(Maryam Paulina/mami)

Categories: News
Tags: Medan
Redaksi Matawaktu: