Medan, Matawaktu.co.id – Adi Lubis. Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk negara Republik Indonesia, mengecam sikap pihak Dinas Perhubungan Kota Medan yang dinilai over acting dalam menegakkan peraturan dan kebijakan.
“Dishub Kota Medan saat ini tidak menjalankan SOP dan terkesan arogansi dalam menjalankan berbagai kebijakan sehingga meresahkan warga,” tegas Adi Lubis pada wartawan di Medan, Senin (16/2/2026).
Dijelaskannya, saat melakukan razia juru parkir (jukir) liar di Kawasan Jalan Sutomo Medan, Jumat lalu-red) di Kawasan Jalan Sutomo persis depan Tugu Perjuangan depan pintu masuk Medan Mall, tanpa pemberitahuan menangkap beberapa juru parkir resmi yang bertugas dengan main comot dan membawanya tanpa tanya.
Yang parahnya lagi, belasan mobil pedagang Pasar Pusat Pasar Medan yang terparkir di Kawasan itu dikempeskan dan ditinggalkan begitu saja.
Sedang petugas Dinas Perhubungan sebelumnya tidak ada pemberitahuan dan rambu-rambu sebagai peringatan tidak boleh parkir.
Akibat sikap petugas Dishub kota Medan yang arogan itu, belasan pedagang yang ban mobilnya telah dikempeskan kecewa berat dan terpaksa memompa sendiri dengan mendatangkan tukang tambal ban dengan Beca barang.
“Di sini jelas terlihat arogansi petugas Dishub apakah ini ada pesanan pihak Medan Mall agar pedagang pemilik mobil parkir di lokasi Medan Mall dengan membayar parkir progresif yang l jam-jaman kelipatan Rp5000/ jam hingga mencapai Rp20 ribu sampai Rp25 ribu/mobil,” imbuh Adi tanda tanya.
Sebagaimana diketahui pedagang parkir kenderaan mobil di seputaran Tugu Jalan Sutomo cepat pintu masuk Medan Mall hanya membayar Rp5000/ hari sampai sore.
Adi Lubis juga meminta kalau Kadishub kota Medan punya nyali coba buktikan di seluruh Kota Medan ini tidak ada anak tiri anak kandung semua kebijakan sesuai prosedur yang ada baik parkir motor mobil dan becak semua harus pakai karcis resmi yang bernomor seri dan tahun yang baru. Ini ter kadang Parkir beberapa tempat karcis nya tak jelas apa lagi no seri tegas tak jelas, tegas Adi lubis.
Pihaknya, segera mendesak Wali Kota Medan Rico Waas untuk memanggil Kadishub Kota Medan terkait parkir di kota Medan terkusus di Pusat Pasar Medan karna Pusat Pasar adalah pasar tradisional dan tak seharusnya di berlakukan parkir progresif alias jam jaman ini karena sangat memberatkan pedagang dan pengunjung.
Parkir progresif rumah sakit umum Pirngadi Medan juga memberlakukan parkir progresif dan selalu masyarakat kecil yang jadi korban.
Kenapa? karena kalau orang kaya udah pasti belanja di Mall dan kalau berobat di rumah sakit swasta. Tapi, kalau yang tidak mampu masuk pasar tradisional dan orang kecil yang berobat di rumah sakit pringadi. Jadi parkir progresif ini perlu ditinjau ulang dan dihapuskan.
Apabila Parkir progresif masih di terapkan di Pusat Pasar Medan dan Rumah Sakit Pirngadi Medan maka kami siap gelar aksi damai di Kantor Walikota Medan dan DPRD Medan agar peraturan yang tidak pro rakyat kecil itu segera dihapuskan. Sedangkan kinerja Kadishub Medan dievaluasi kalau perlu dicopot karena kebijakannya saat ini tidak sesuai SOP dan pro rakyat kecil’, ucap Adi Lubis. (Junaidi)

