X

Tepat Pukul 21.00 Wib Website www.Pajak.go.id Sudah Dapat Di Akses Kembali.

Medan. Matawaktu.co.id – Tepat pukul 21.00 wib Website www.Pajak.go.id Sudah dapat diakses kembali. sebagaimana pemberitahuan sebelumnya Website www.pajak.co.id melakukan peningkatkan kapasitas pelaporan pajak Tahunan Pribadi dan Badan, Website www.pajak.go.id melakukan Switchover Aplikasi sebagaimana yang di sampaikan pada laman twitter @DitjenPajakRI “Dalam rangka penguatan sistem aplikasi DJP Online selama masa puncak penyampaian SPT Tahunan, DJP pada hari ini, 21 Maret 2022 pukul 17.00 – 21.00 WIB, akan melaksanakan switchover Aplikasi http://pajak.go.id dan berdampak tidak dapat diaksesnya aplikasi tersebut”

Semoga untuk pelaporan pajak pribadi dan Badan dapat terlaksana dengan Lancar. Batas waktu Lapor SPT sampai dengan 31 Maret 2022. agar tidak dikenakan denda harap sampaikan SPT Tahunan anda tepat waktu.(Zulkifli)

Categories: News
Tags: Pajak
Redaksi Matawaktu: