Medan, Matawaktu.co.id – Untuk meningkatkan kapasitas pelaporan pajak Tahunan Pribadi dan Badan Website www.pajak.go.id melakukan Switchover Aplikasi sebagaimana yang di sampaikan pada laman twitter @DitjenPajakRI “Dalam rangka penguatan sistem aplikasi DJP Online selama masa puncak penyampaian SPT Tahunan, DJP pada hari ini, 21 Maret 2022 pukul 17.00 – 21.00 WIB, akan melaksanakan switchover Aplikasi http://pajak.go.id dan berdampak tidak dapat diaksesnya aplikasi tersebut”.
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, begitu ucapan permintaan maaf yang di sampaikan Ditjen Pajak RI. Semoga sesuai waktu pada pukul 21.00 wib sudah dapat digunakan kembali.(Zulkifli)