Medan – Kapolrestabes Medan Musnakan 45,8 Kg Sabu pada Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana Narkoba, Selain Sabu ada barang bukti berupa 350 Pil Ectasy, 15 kilogram Ganja, dan 200 butir Pil Happy Five, bertempat di Mapolrestabes Medan. Senin (4/Juli 2022)

“Penangkapan dari tanggal 1 Juni-30 Juni 2022 di berbagai tempat di Medan, ditaksir hampir Rp30 miliar yang merupakan barang bukti hasil tangkapan operasi intensif yang dilakukan dalam rangka Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Medan ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi.

“Artinya satu orang mengonsumsi satu gram sabu-sabu. Berarti saat ini sudah menyelamatkan kurang lebih 1.500 orang,” ucap Kapolrestabes Medan kepada wartawan. Selain itu, para pelakunya ada yang disergap masing-masing RS (22) warga Jalan Sidomulo, Kecamatan Medan Deli, MEM (44) warga Jalan Deli Tua, Gang Madrasyah Medan, IJ (58) warga Jalan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.RAPS (29) warga Jalan Perumnas Simalingkar, JA (27) warga Langkat, M (35) warga Aceh Utara, MA (53) warga Bireuen, A (20) warga Jalan Medan Perjuangan.

Pelaksanaan Konferensi dipimpin oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda,S.i.K,S.H, tampak juga Walikota Medan, M. Bobby Afif Nasution S.E.,M.M., Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad, S.I.P, M.Si, Kejari Medan, Ketua PN Medan, Dir Narkoba Poldasumut yang mewakili, Kepala BNN Prov Sumatera Utara yang di wakili.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Medan, M. Bobby Afif Nasution S.E.,M.M. mengatakan sangat mengapresiasi kinerja rekan-rekan Polrestabes Medan dalam memberantas kasus narkoba di kota Medan mudah-mudahan dengan berkolaborasi kita wujudkan kota Medan yang berkah Aman dan Kondusif serta bebas dari Narkoba.(Ismugiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *