Sibolga, Matawaktu.co.id – Personel Polres Sibolga melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Gerobak bersama perangkat kelurahan dan piket SPKT berhasil memfasilitasi penyelesaian perselisihan antara dua warga yang terjadi di Jalan SM Raja pada Minggu malam (19/4/2026).
Permasalahan yang melibatkan A.R. dan A.N. tersebut berawal dari kesalahpahaman yang berujung pada perkelahian, sehingga salah satu pihak mengalami luka di bagian pipi dekat bibir. Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Sibolga segera mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi sebagai langkah penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam proses tersebut, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan problem solving dengan memberikan pemahaman serta mencari titik temu agar kedua pihak dapat menyelesaikan permasalahan secara damai. Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum.
Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak terkait, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga hubungan baik dan tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara persuasif, sehingga situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif.(M Paulina)

